Selasa, 17 Februari 2015

Diposting oleh fidaaa di 04.12

pengertian estetika musik dan musik sebagai simbol

Instrumen yang terbuat dari bambu, misalnya, tidak hanya ditemukan di Indonesia, tetapi digunakan pula di banyak negara lain, seperti Filipina (marimba, angklung, tumpong), Thailand (khene), Vietnam (Dan Bau), Arab (nay atau serunai Arab), Jepang (shakuhachi), dan Cina (dizi). Bunyi instrumen yang terbuat dari bambu seringkali dipandang menghasilkan bunyi yang ‘indah’ oleh masyarakat pendukungnya. Masyarakat Sunda, misalnya. Penilaian ‘indah’ terhadap bunyi yang dihasilkan oleh angklung tersebut tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat Sunda. Masyarakat Sunda dikenal sebagai masyarakat yang akrab atau dekat dengan lingkungan alam. Mereka memandang lingkungan hidupnya sebagai sesuatu yang ‘indah’, yang harus dihormati, diakrabi, dipelihara, dan dirawat. Kedekatan masyarakat Sunda dengan lingkungan alam tampak pada tindakan mereka untuk menjadikan bahan-bahan dari lingkungan sekitar, misalnya bambu, sebagai bagian dari kebutuhan untuk mengekspresikan keindahan. Ditinjau dari aspek musikal, bunyi yang dihasilkan dari instrumen dari bambu dipandang dapat lebih mengekspresikan gagasan mereka untuk berinteraksi dalam masyarakat. 

Kesimpulannya adalah, Musik merupakan salah satu bentuk kebutuhan ekspresif manusia. Sebagai kebutuhan ekspresif, musik digunakan manusia untuk mengekspresikan gagasan atau ide melalui bunyi-bunyi yang dihasilkan oleh beragam media atau instrumen yang ada di lingkungan sekitar mereka, baik instrumenbernada atau tidak bernada (perkusif). Kemampuan manusia dalam mengekspresikan gagasan atau ide mereka melalui bunyi yang dihasilkan oleh instrumen-instrumen musik tidak dapat terlepas dari tujuan tertentu yang ingin dicapai.

Sebagai kebutuhan ekspresif, aktivitas musik dilakukan oleh setiap kelompok manusia di seluruh dunia, Timur dan Barat. Karena masing-masing kelompok manusia hidup dalam lingkungan berbeda maka instrumen dan produksi bunyi yang dihasilkan pun berbeda. Perbedaan pada bentuk instrumen dan bunyi musik yang dihasilkan menyebabkan instrumen dan musik dapat mengandung makna tertentu sehingga musik dan instrumen musik dapat dipandang sebagai simbol.

Sebagai simbol, musik dan instrumen musik memiliki nilai keindahan atau estetika tersendiri bagi masyarakat pendukungnya. Nilai-nilai keindahan musik pada satu masyarakat berbeda dari masyarakat lainnya yang bergantung pada nilai-nilai yang berlaku dalam suatu masyarakat. Sebagai kebutuhan ekspresif, musik memiliki beberapa fungsi dalam masyarakat. Musik seringkali digunakan manusia dalam acara hiburan atau bahkan ritual keagamaan. Sebagai hiburan, musik berfungsi untuk menghibur atau menyenangkan pendengar, sedangkan fungsi musik sebagai ritual sangat berkaitan dengan nilai-nilai kepercayaan atau agama yang diyakini oleh anggota masyarakat yang memiliki musik itu. Pemahaman atas definisi musik merupakan hal mendasar untuk dapat

mengapresiasi segala bentuk musik yang dihasilkan oleh setiap anggota masyarakat di seluruh belahan dunia. Apresiasi terhadap beragam bentuk musik di masyarakat memperlihatkan sikap penghayatan dan pengamalan serta kebanggaan kita terhadap karya-karya seni musik sebagai anugerah Tuhan melalui gagasan atau ide para pencipta musik di seluruh belahan dunia.

Dengan dimilikinya pemahaman atas seluruh jenis musik pada setiap masyarakat di seluruh belahan dunia maka kita dapat mengapresiasi simbol-simbol musik. Apresiasi yang baik terhadap keragaman simbol, nilai-nilai keindahan, maupun fungsi musik dalam masyarakat, memperlihatkan sikap toleran, peduli, santun, responsif, dan proaktif ketika berinteraksi dalam lingkungan yang berbeda sehingga mencerminkan sikap anggota masyarakat yang berwawasan luas.

Aktivitas musikal dengan cara mendengar beragam bentuk musik merefleksikan apresiasi terhadap musik. Aktivitas musikal melalui permainan musik memperlihatkan sikap kerjasama, toleransi, tanggung jawab, dan disiplin, yang sangat dibutuhkan oleh seorang anggota masyarakat yang santun, jujur, dan cinta damai dalam mengapresiasi keragaman musik di Indonesia maupun dunia.

Ketika kita bicara seni maka sebenarnya kita bicara yang namanya estetika. Estetika itu berada diluar dari pada logika atau etika. Maka menurut ahli ada beberapa pendekatan:
1. Keindahan suatu benda terletak pada perwujudan dari keempurnaan karateristik dan adanya jiwa atau roh di dalamya
2. Keindahan merupakan suatu kesatuan yang teratur dari bagian yang mempuyai hubungan yang erat satu dan yang lain
3. Keindahan ditinjau dari dua sisi, yaitu:
Obyektif: keindahan sebagai keserasian suatu obyek terhadap tujuan dan fungsinya
Subyektif: keindahan yang tanpa ada perenungan dengan logika dan konesp dan tanpa disangkutkan dengan kegunaan yang praktis.
Estetika berasal dari kata Yunani Aesthesis, yang berarti perasaan atau sensitivitas. Itulah sebabnya maka estetika erat sekali hubungannya dengan selera perasaan atau apa yang disebut dalam bahasa Jerman Geschmackatau Tastedalam bahasa Inggris. Estetika timbul tatkala pikiran para filosuf mulai terbuka dan mengkaji
berbagai keterpesonaan rasa. Estetika bersama dengan ethika danlogika membentuk satu kesatuan yang utuh dalam ilmu-ilmu normatif di dalam filsafat. Dikatakan oleh Hegel, bahwa: ―Filsafat seni membentuk bagian yang terpenting didalam ilmu ini sangat
erat hubungannya dengan cara manusia dalam memberikan definisi seni dan keindahan (Wadjiz 1985: 10).
Setiap manusia mempunyai tingkat pemahaman yang berbeda tergantung relativitas pemahaman yang dimiliki. Tingkat ketajamantergantung dari latar belakang budayanya, serta tingkat terlibatnya proses pemahaman. Oleh Pavlov, ahli psikologi, mengatakan bahwa tingkat pemahaman seseorang tergantung dariproses hibitution(ikatan yang selalu kontak). Sehinggapemahaman tergantung dari manusianya dalam menghadapi sebuah karya hasil ungkapan keindahan. Permasalahan yang muncul kemudian adalah bagaimana seorang pengamat menanggapi atau memahami sesuatu karya estetika atau karya seni? Seseorang tidak lagi hanyamembahas sifat-sifat yang merupakan kualitas dari benda estetik, melainkan
juga menelaah dari karya-karya estetik, melainkan juga menelaah kualitas yang terjadi pada karya estetik tersebut, terutama usaha untuk menguraikan dan menjelaskan secara cermat, dan lengkap dari semua gejala psikologis yang berhubungan dengan keberadaan karya seni tersebut (The Liang Gie 1976: 51).
Penghayat yang merasa puas setelah menghayati karya seni, maka penghayat tersebut dapat dikatakan memperoleh kepuasan estetik. Kepuasan estetik merupakan hasil interaksi antara karya seni dengan penghayatnya. Interaksi tersebut tidak akan terjadi tanpa adanya suatu kondisi yang mendukung dalam usaha menangkap nilai-nilai estetik yang terkandung di dalam karya seni; yaitu kondisi intelektual dan kondisi emosional. Sehingga dapat dikatakan bahwa dalam kondisi tersebut, apresiasi bukanlah proses pasif, tetapi merupakan proses aktif dan kreatif, yaitu untuk mendapatkan pengalaman estetik yang dihasilkan dari proses hayatan (Feldman, 1981).

Estetika dan Perkembangannya

1.     Pengertian Estetika

Berdasarkan pendapat umum, estetika diartikan sebagai suatu cabang filsafat yang memperhatikan atau berhubungan dengan gejala yang indah pada alam dan seni. Pandangan ini mengandung pengertian yang sempit.Estetika yang berasal dari bahasa Yunani ―aisthetika”berarti hal-hal yang dapat dicerap oleh pancaindera. Oleh karena itu estetika sering diartikan sebagai pencerapan indera (sense of perception). Alexander Baumgarten (1714-1762), seorang filsufJerman adalah yang pertama memperkenalkan kata ―aisthetika‖, sebagai penerus pendapat Cottfried Leibniz (1646-1716).Baumgarten memilih estetika karena ia mengharapkan
untuk memberikan tekanan kepada pengalaman seni sebagai suatu sarana untuk mengetahui (the perfection of sentient knowledge).
Untuk estetika sebaiknya jangan dipakai kata filsafat keindahan karena estetika kini tidak lagi semata-mata menjadi permasalahan falsafi tapi sudah sangat ilmiah. Dewasa ini tidak hanyamembicarakan keindahan saja dalam seni atau pengalaman estetis, tetapi juga gaya atau aliran seni, perkembangan seni dan sebagainya.Masalah dalam seni banyak sekali. Di antara masalah tersebut yang penting adalah masalah manakah yang termasuk estetika, dan berdasarkan masalah apa dan ciri yang bagaimana. Hal ini dikemukakan oleh George T. Dickie dalam bukunya ―Aesthetica‖. Dia mengemukakan tiga derajat masalah (pertanyaan) untuk mengisolir masalah-masalah estetika.Yaitu pertama, pernyataan kritis yang mengambarkan,
menafsirkan, atau menilai karya-karya seni yang khas. Kedua,pernyataan yang bersifat umum oleh para ahli sastra, musik atau seni untuk memberikan ciri khas genre-genre artistik (misalnya: tragedi, bentuk sonata, lukisan abstrak). Ketiga, ada pertanyaan tentang keindahan, seni imitasi, dan lain-lain.
Teori obyektif berpendapat bahwa keindahan atau ciri-ciri yang menciptakan nilaiestetika adalah (kwalita) yang memang telahmelekat pada benda indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya. Pengamatan seseorang hanyalah menemukan atau menyingkapkan sifat-sifat indah yang sudah ada pada sesuatu benda
dan sama sekali tidak berpengaruh untuk mengubahnya. Yangmenjadi persoalan dalam teori ini ialah ciri-ciri khusus manakah yang membuat sesuatu benda menjadi indah atau
dianggap bernilai estetis.

0 komentar:

Posting Komentar

 

fida'blog Template by Ipietoon Blogger Template | Gift Idea