Permintaan adalah keinginan yang disertai dengan kemampuan
untuk membeli barang atau jasa yang bersangkutan dalam periode waktu tertentu.
Penawaran adalah kesediaan produsen atau penjual untuk
menjualkan atau menawarkan barang atau jasa kepada konsumen pada berbagai
tingkat harga dan waktu tertentu.
Hukum permintaan adalah jika harga suatu barang atau jasa
naik dan factor-faktor lain tetap (cateris paribus), kuantitas barang atau jasa
yang diminta akan berkurang atau turun. Sebaliknya, jika harga suatu barang
atau jasa turun,kuantitas barang atau jasa yang diminta naik.
Hokum penawaran adalah jika harga suatu barang atau jasa naik
dan factor-factor lain tetap(cateris paribus), maka kuantitas barang atau jasa
yang ditawarkan akan bertambah atau naik. Sebaliknya, jika harga suatu barang
atau jasa turun, maka kuantitas barang atau jasa yang ditawarkan turun.
0 komentar:
Posting Komentar