pengertian estetika musik dan musik sebagai simbol
Instrumen yang terbuat dari bambu,
misalnya, tidak hanya ditemukan di Indonesia, tetapi digunakan pula di
banyak negara lain, seperti Filipina (marimba, angklung, tumpong),
Thailand (khene), Vietnam (Dan Bau), Arab (nay atau serunai Arab), Jepang
(shakuhachi), dan Cina (dizi). Bunyi instrumen yang terbuat dari bambu
seringkali dipandang menghasilkan bunyi yang ‘indah’ oleh masyarakat
pendukungnya. Masyarakat Sunda, misalnya. Penilaian ‘indah’ terhadap bunyi
yang dihasilkan oleh angklung tersebut tidak dapat dilepaskan dari
nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat Sunda. Masyarakat Sunda dikenal
sebagai masyarakat yang akrab atau dekat dengan lingkungan alam. Mereka
memandang lingkungan hidupnya sebagai sesuatu yang ‘indah’, yang harus
dihormati, diakrabi, dipelihara, dan dirawat. Kedekatan masyarakat Sunda
dengan lingkungan alam tampak pada tindakan mereka untuk menjadikan
bahan-bahan dari lingkungan sekitar, misalnya bambu, sebagai bagian dari
kebutuhan untuk mengekspresikan keindahan. Ditinjau dari aspek
musikal, bunyi yang dihasilkan dari instrumen dari bambu dipandang dapat
lebih mengekspresikan gagasan mereka untuk berinteraksi dalam
masyarakat.
Kesimpulannya adalah, Musik
merupakan salah satu bentuk kebutuhan ekspresif manusia. Sebagai kebutuhan
ekspresif, musik digunakan manusia untuk mengekspresikan gagasan atau ide
melalui bunyi-bunyi yang dihasilkan oleh beragam media atau instrumen yang
ada di lingkungan sekitar mereka, baik instrumenbernada atau tidak bernada
(perkusif). Kemampuan manusia dalam mengekspresikan gagasan atau ide
mereka melalui bunyi yang dihasilkan oleh instrumen-instrumen musik tidak
dapat terlepas dari tujuan tertentu yang ingin dicapai.
Sebagai kebutuhan ekspresif, aktivitas
musik dilakukan oleh setiap kelompok manusia di seluruh dunia, Timur dan
Barat. Karena masing-masing kelompok manusia hidup dalam lingkungan
berbeda maka instrumen dan produksi bunyi yang dihasilkan pun berbeda.
Perbedaan pada bentuk instrumen dan bunyi musik yang dihasilkan
menyebabkan instrumen dan musik dapat mengandung makna tertentu sehingga
musik dan instrumen musik dapat dipandang sebagai simbol.
Sebagai simbol, musik dan instrumen
musik memiliki nilai keindahan atau estetika tersendiri bagi masyarakat
pendukungnya. Nilai-nilai keindahan musik pada satu masyarakat berbeda
dari masyarakat lainnya yang bergantung pada nilai-nilai yang berlaku
dalam suatu masyarakat. Sebagai kebutuhan ekspresif, musik memiliki
beberapa fungsi dalam masyarakat. Musik seringkali digunakan manusia dalam
acara hiburan atau bahkan ritual keagamaan. Sebagai hiburan, musik
berfungsi untuk menghibur atau menyenangkan pendengar, sedangkan fungsi
musik sebagai ritual sangat berkaitan dengan nilai-nilai kepercayaan atau
agama yang diyakini oleh anggota masyarakat yang memiliki musik itu.
Pemahaman atas definisi musik merupakan hal mendasar untuk dapat
mengapresiasi segala bentuk musik
yang dihasilkan oleh setiap anggota masyarakat di seluruh belahan dunia.
Apresiasi terhadap beragam bentuk musik di masyarakat memperlihatkan sikap
penghayatan dan pengamalan serta kebanggaan kita terhadap karya-karya seni
musik sebagai anugerah Tuhan melalui gagasan atau ide para pencipta musik
di seluruh belahan dunia.
Dengan dimilikinya pemahaman atas
seluruh jenis musik pada setiap masyarakat di seluruh belahan dunia maka
kita dapat mengapresiasi simbol-simbol musik. Apresiasi yang baik terhadap
keragaman simbol, nilai-nilai keindahan, maupun fungsi musik dalam
masyarakat, memperlihatkan sikap toleran, peduli, santun, responsif, dan
proaktif ketika berinteraksi dalam lingkungan yang berbeda sehingga
mencerminkan sikap anggota masyarakat yang berwawasan luas.
Aktivitas musikal dengan cara
mendengar beragam bentuk musik merefleksikan apresiasi terhadap musik.
Aktivitas musikal melalui permainan musik memperlihatkan sikap kerjasama,
toleransi, tanggung jawab, dan disiplin, yang sangat dibutuhkan oleh
seorang anggota masyarakat yang santun, jujur, dan cinta damai dalam
mengapresiasi keragaman musik di Indonesia maupun dunia.
Ketika kita bicara seni maka sebenarnya kita bicara yang namanya estetika. Estetika itu berada diluar dari pada logika atau etika. Maka menurut ahli ada beberapa pendekatan:
1. Keindahan suatu benda terletak pada perwujudan dari keempurnaan karateristik dan adanya jiwa atau roh di dalamya
2. Keindahan merupakan suatu kesatuan yang teratur dari bagian yang mempuyai hubungan yang erat satu dan yang lain
3. Keindahan ditinjau dari dua sisi, yaitu:
Obyektif: keindahan sebagai keserasian suatu obyek terhadap tujuan dan fungsinya
Subyektif: keindahan yang tanpa ada perenungan dengan logika dan konesp dan tanpa disangkutkan dengan kegunaan yang praktis.
Estetika berasal dari kata Yunani
Aesthesis, yang berarti perasaan atau sensitivitas. Itulah sebabnya maka
estetika erat sekali hubungannya dengan selera perasaan atau apa yang disebut
dalam bahasa Jerman Geschmackatau Tastedalam bahasa Inggris. Estetika timbul
tatkala pikiran para filosuf mulai terbuka dan mengkaji
berbagai keterpesonaan rasa. Estetika
bersama dengan ethika danlogika membentuk satu kesatuan yang utuh dalam
ilmu-ilmu normatif di dalam filsafat. Dikatakan oleh Hegel, bahwa: ―Filsafat
seni membentuk bagian yang terpenting didalam ilmu ini sangat
erat
hubungannya dengan cara manusia dalam memberikan definisi seni dan keindahan
(Wadjiz 1985: 10).
Setiap manusia mempunyai tingkat
pemahaman yang berbeda tergantung relativitas pemahaman yang dimiliki. Tingkat
ketajamantergantung dari latar belakang budayanya, serta tingkat terlibatnya
proses pemahaman. Oleh Pavlov, ahli psikologi, mengatakan bahwa tingkat pemahaman
seseorang tergantung dariproses hibitution(ikatan yang selalu kontak). Sehinggapemahaman
tergantung dari manusianya dalam menghadapi sebuah karya hasil ungkapan keindahan.
Permasalahan yang muncul kemudian adalah bagaimana seorang pengamat menanggapi
atau memahami sesuatu karya estetika atau karya seni? Seseorang tidak lagi
hanyamembahas sifat-sifat yang merupakan kualitas dari benda estetik, melainkan
juga menelaah dari karya-karya
estetik, melainkan juga menelaah kualitas yang terjadi pada karya estetik
tersebut, terutama usaha untuk menguraikan dan menjelaskan secara cermat, dan
lengkap dari semua gejala psikologis yang berhubungan dengan keberadaan karya
seni tersebut (The Liang Gie 1976: 51).
Penghayat yang merasa puas setelah
menghayati karya seni, maka penghayat tersebut dapat dikatakan memperoleh
kepuasan estetik. Kepuasan estetik merupakan hasil interaksi antara karya seni
dengan penghayatnya. Interaksi tersebut tidak akan terjadi tanpa adanya suatu
kondisi yang mendukung dalam usaha menangkap nilai-nilai estetik yang
terkandung di dalam karya seni; yaitu kondisi intelektual dan kondisi
emosional. Sehingga dapat dikatakan bahwa dalam kondisi tersebut, apresiasi bukanlah
proses pasif, tetapi merupakan proses aktif dan kreatif, yaitu untuk
mendapatkan pengalaman estetik yang dihasilkan dari proses hayatan (Feldman,
1981).
Estetika dan Perkembangannya
1.
Pengertian Estetika
Berdasarkan pendapat umum, estetika diartikan
sebagai suatu cabang filsafat yang memperhatikan atau berhubungan dengan gejala
yang indah pada alam dan seni. Pandangan ini mengandung pengertian yang
sempit.Estetika yang berasal dari bahasa Yunani ―aisthetika”berarti hal-hal
yang dapat dicerap oleh pancaindera. Oleh karena itu estetika sering diartikan
sebagai pencerapan indera (sense of perception). Alexander Baumgarten
(1714-1762), seorang filsufJerman adalah yang pertama memperkenalkan kata
―aisthetika‖, sebagai penerus pendapat Cottfried Leibniz (1646-1716).Baumgarten
memilih estetika karena ia mengharapkan
untuk memberikan tekanan kepada
pengalaman seni sebagai suatu sarana untuk mengetahui (the perfection of
sentient knowledge).
Untuk estetika sebaiknya jangan
dipakai kata filsafat keindahan karena estetika kini tidak lagi semata-mata
menjadi permasalahan falsafi tapi sudah sangat ilmiah. Dewasa ini tidak hanyamembicarakan
keindahan saja dalam seni atau pengalaman estetis, tetapi juga gaya atau aliran
seni, perkembangan seni dan sebagainya.Masalah dalam seni banyak sekali. Di
antara masalah tersebut yang penting adalah masalah manakah yang termasuk
estetika, dan berdasarkan masalah apa dan ciri yang bagaimana. Hal ini
dikemukakan oleh George T. Dickie dalam bukunya ―Aesthetica‖. Dia mengemukakan
tiga derajat masalah (pertanyaan) untuk mengisolir masalah-masalah estetika.Yaitu
pertama, pernyataan kritis yang mengambarkan,
menafsirkan,
atau menilai karya-karya seni yang khas. Kedua,pernyataan yang bersifat umum
oleh para ahli sastra, musik atau seni untuk memberikan ciri khas genre-genre
artistik (misalnya: tragedi, bentuk sonata, lukisan abstrak). Ketiga, ada
pertanyaan tentang keindahan, seni imitasi, dan lain-lain.
Teori obyektif berpendapat bahwa
keindahan atau ciri-ciri yang menciptakan nilaiestetika adalah (kwalita) yang
memang telahmelekat pada benda indah yang bersangkutan, terlepas dari orang
yang mengamatinya. Pengamatan seseorang hanyalah menemukan atau menyingkapkan
sifat-sifat indah yang sudah ada pada sesuatu benda
dan sama sekali tidak berpengaruh
untuk mengubahnya. Yangmenjadi persoalan dalam teori ini ialah
ciri-ciri khusus manakah yang membuat sesuatu benda menjadi indah atau
dianggap bernilai estetis.


