“Setiap
tahun tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Hari itu
ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia berdasarkan keputusan Presiden
Nomor 78 Tahun 1994.
PGRI diawali diawali dengan nama Persatuan
Guru Hindia Belanda (PGHB) pada 1912. Organisasi ini bersifat unitaristik yang
anggotanya terdiri dari para guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan pemilik
sekolah. Dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya
bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua. Sejalan dengan angka
itu, maka selain PGHB berkembang pla organisasi guru bercorak keagamaan,
kebangsaan, dan sebagainya,
Dua
decade berselang, nama PGHB diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Perubahan ini mengejutkan pemerintah Belanda. Karena kata “Indonesia” yang
mencerminkan semngat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda.
Sebaliknya, kata “Indonesia” in sangat didambakan oleh guru dan bangsa
Indonesia.
Sayang,
pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang dan sekolah ditutup
sehingga PGI tidak dapat lagi melakukan aktivitas. Namun, semangat proklamasi
17 Agustus 1945 menjadi dasar PGI untuk menggelar Kongres Guru Indonesia pada
24-25 November 1945 di Surakarta.
Di
dalam kongres inilah, tepatnya pada 25 November 1945, PGRI didirikan. Maka,
sebagai penghormatan kepada para guru, pemerintah menetapkan hari lahir PGRI
tersebut sebagai hari Guru Nasional dan diperingati setiap tahun”.



0 komentar:
Posting Komentar